Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Dinamika Pemerintahan Kota Tasikmalaya dalam penyelenggaraan kearifan lokal nilai-nilai religius yang ditinjau dari teori Dynamic Governance dari penelitian Boon Siong Neo dan Geraldine Chen (2007). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan tiga elemen utama Dynamic Governance, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki seperti dekadensi moral yang setiap tahun meningkat, tidak efektifnya peraturan daerah tata nilai religius beserta program-program turunannya, serta masih adanya kelompok masyarakat yang merasa terdiskriminasi di Kota Tasikmalaya. Penulis menyarankan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengevaluasi peraturan daerah tata nilai religus dan program-program turunannya, mengoptimalkan semua elemen dalam pemerintah dan masyarakat, serta mencari alternatif pendekatan lain selain pendekatan keagamaan dalam mengatasi permasalahan peningkatan dekadensi moral di Kota Tasikmalaya.