Semua kegiatan usaha pasti ada kemungkinan atau peluang untuk memperoleh keuntungan ataupun menderita kerugian baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak terkecuali usaha jasa konstruksi. Berbagai usaha dilakukan oleh kontraktor sebagai penyedia jasa untuk dapat menghindari atau mengurangi resiko sehingga dapat dicapai hasil yang efektif. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan menganalisis risiko dari jenis kontrak dalam setiap proyek. Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, jenis kontrak yang sering dipakai dalam adalah kontrak lumpsum dan kontrak unit price, sehingga perlu diketahui lebih jauh keuntungan dan kerugian penggunaan jenis kontrak ini dengan menggunakan Metode Decision Tree. Metode Decision Tree merupakan pohon keputusan yang didalamnya terdapat perbandingan antara kontrak lumpsum dengan kontrak unit price yang didasarkan pada nilai Expected Opportunity Loss (EOL) kontrak itu sendiri. Nilai EOL didapat dari perkalian antara probabilitas dengan nilai ekspektasi (NE) tiap peristiwa resiko yang menyebabkan pembengkakan biaya. Semakin besar nilai EOL tiap peristiwa resiko maka semakin besar pula kerugian yang diderita. Data-data yang dipergunakan dalam analisis diperoleh dari penyebaran kuisioner kepada kontraktor di Kabupaten Purworejo sebanyak 32 responden. Hasil analisis dengan Metode Decision Tree menyatakan bahwa perbandingan resiko berdasarkan jenis kontrak yang berkaitan dengan aspek biaya sebagai faktor penyebab terjadinya pembengkakan biaya diperoleh bahwa proyek dengan kontrak lumpsum akan lebih tinggi risikonya menderita kerugian dibandingkan dengan kontrak unit price. Ini dapat dilihat dari nilai penyesalan atau nilai peluang untuk mengalami kerugian (EOL) kontrak lump sum yang lebih besar dibandingkan dengan kontrak unit price yaitu 69,1719 % : 63,12497 %. Dengan kata lain maka kontrak lumpsum lebih berisiko dibandingkan dengan kontrak unit price.