Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di desa Cicadas kecamatan Gunung putri yang tidak pernah mencapai target pada tahun 2020 sampai dengan 2022. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik wawancara, observasi dan teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan pada tahun 2020 sampai dengan 2022 belum mencapai target yang telah ditetapkan, kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak, adanya wajib pajak yang tidak tinggal di tempat dan kurangnya sosialisasi kepada wajib pajak. Upaya yang dilakukan agar realisasi dapat mencapai target dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan dan berupaya efektif dalam melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pemungutan pajak.