Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

CORPORATE SOCIAL RESPONTIBILITY (CSR) PADA PT. BANK NTB SYARIAH Siti Salha Mazaya; Zainal Asikin; Ari Rahmad Hakim B.F
Commerce Law Vol. 1 No. 1 (2021): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (870.679 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v1i1.329

Abstract

This study describes the regulation of Corporate Social Responsibility (CSR) of banking companies, as well as its practice at PT. Bank NTB Syariah. This study is a normative-empirical one with statute, conceptual, and sociological approaches. Results of this study show that the regulation regarding CSR refers to the Law No 40 of 2007 of Limited Company, the Government Regulation No 47 of 2012 of Social and Environmental Responsibility, and the Government Regulation No 54 of 2017 of Regional-Owned Enterprises. Those three regulation manage that companies must allocate 5% of their profit for Social and Envionmental Responsibility in the form of CSR. In the case of PT. Bank NTB Syariah, it has been providing social programs and activities as CSR for society, including education, religion, health, natural and non-natural disaster management, art, and culture.
PERJANJIAN PINJAM DANA ONLINE PADA PLATFORM BELANJA SHOPEE (STUDI TENTANG SHOPEE PINJAM) Siti Salha Mazaya; Djumardin Djumardin; Lalu Wira Pria Suhartana
Jurnal Education and Development Vol 11 No 2 (2023): Vol.11 No.2.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i2.3283

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum dan kedudukan hukum para pihak dalam perjanjian pinjam meminjam dana secara online pada platform shopee dan bagaimana pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Ada hubungan kerjasama diantara pihak Shopee dengan PT. Lentera Dana Nusantara dalam hal pengelolaan fitur ShopeePinjam, hubungan hukum yang berupa pemberian kuasa antar PT. Lentera Dana Nusantara dengan pemberi pinjaman serta hubungan hukum yang dalam hal pinjam meminjam oleh pemberi pinjaman serta hubungan hukum diantara PT. Lentera Dana Nusantara yang dalam hal ini sebagai pelaku usaha dengan pengguna ShopeePinjam yang berperan sebagai penerima pinjaman atau konsumen. Dalam upaya hukum yang dapat ditempuh jika dalam hal ini pihak pemberi pinjaman merasa dirugikan karena pengguna ShopeePinjam (konsumen) tidak dapat membayar hutangnya maka dapat diajukan gugatan ganti rugi dengan dasar wanprestasi. Kedua, Pelaksanaan perjanjian pinjaman uang melalui online dalam aplikasi shopee telah selaras pada ketetapan KUHPerdata Pasal 1320 tentang syarat suatu perjanjian. Perjanjian pada Shopee Pinjam ini masih menggunakan kontrak baku yang tidak melindungi hak-hak konsumen (peminjam dana), dilihat dari sisi pengenaan bunga pinjaman dan denda keterlambatan mambayar yang cukup besar seingkali dinilai merugikan konsumen. Terlebih lagi sering terjadinya penagihan oleh pihak pemberi pinjaman sebelum jatuh tempo membayar