This Author published in this journals
All Journal Jurnal Panah Hukum
Fitriani Duha
Universitas Nias Raya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PENGHINAAN SECARA ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Nomor 2290 K/Pid.Sus/2015) Fitriani Duha
Jurnal Panah Hukum Vol 1 No 1 (2022): JURNAL PANAH HUKUM
Publisher : Jurnal Panah Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.903 KB)

Abstract

Tindak pidana pencemaran nama baik (penghinaan) tidak jarang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui jejaring sosial yang dimilikinya untuk mengeluarkan pendapat tanpa mengetahui bahwa ia melakukan penyimpangan hukum yaitu mengganggu hak orang lain. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Analisis Hukum Tindak Pidana Penghinaan Secara Elektronik (Studi Kasus: Putusan Nomor 2290 K/Pid.Sus/2015)? . Metode Penelitian penulis menggunakan jenis penelitian normatif. Jenis penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang mengkaji tentang studi kepustakaan, yaitu menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pada penelitian hukum jenis ini, hukum dikonsepkan sebagaimana yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara dan juga dilindungi oleh negara selama tidak bertentangan dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE). Delik penghinaan atau pencemaran nama baik bukan semata-mata sebagai tindak pidana umum melainkan sebagai delik aduan. Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.