This Author published in this journals
All Journal An-Nuur
Joko Widodo
STAI AL MUHAMMAD CEPU

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : An-Nuur

Keserasian Kovenan HAM Internasional dengan Kovenan HAM Nasional Indonesia Joko Widodo; Kholifatul Ummah
An Nuur Vol 11, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah An-Nuur
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Almuhammad Cepu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.452 KB) | DOI: 10.58403/annuur.v11i2.36

Abstract

Bahwa penulisan ini mempunyai tujuan yaitu, untuk mengetahui gambaran tentang keserasian kovenan HAM Internasional dan kovenan HAM Nasional Indonesia, dengan rumusan masalah sebagai berikut; a) Bagaimanakah deskripsi Kovenan HAM Intenasional dan Kovenan HAM Nasional. b) Bagaimana keserasian antara  Kovenan HAM Intenasional dan Kovenan HAM Nasional sebagai upaya perlindungan HAM di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu: dengan cara menggambarkan dan memaparkan terkait  dengan peraturan/kovenan HAM internasional maupun Kovenan HAM Nasional IndonesiaHasil penelitian menyimpulkan bahawa kovenan HAM Internasional adalah suatu peraturan/persetujuan/treaty yang di sponsori/diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan secara umumnya diratifikasi oleh mayoritas Negara di Dunia.  Sedangkan Kovenan HAM Nasional yaitu: peraturan perundang – undangan yang berlaku dalam suatu Negara yang mengatur tentang masalah HAM dalam hal ini, Negara Indonesia . Bahwa  keserasian antara  Kovenan HAM Intenasional dan Kovenan HAM Nasional sebagai upaya perlindungan HAM di Indonesia adalah sangat selaras / ada kesesuaian, yang mana telah dibuktikan adanya 14 instrumen/kovenan HAM internasional yang diratifikasi oleh Negara Indonesia, bahkan ada 60 macam berbagai  hak - hak asasi manusia yang diatur  baik menurut UU tentang HAM Indonesia maupun peraturan atau konvensi HAM internasional. Kata kunci: Kovenan HAM Internasional, dan Kovenan HAM Nasional .
Hukum Islam Dan Hukum Pidana Indonesia Sebuah Komparasi joko widodo
An Nuur Vol 11, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah An-Nuur
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Almuhammad Cepu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (657.613 KB) | DOI: 10.58403/annuur.v11i1.4

Abstract

Hukum Islam merupakan salah satu sistem yang belaku di tengah tengah masyarakat Indonesia, yang mempunyai pengertian yang dinamis sebagai hukum yang harus mampu memberikan jawaban terhadap pembahasan social , sehingga tidak harus selalu mengacu kitab – kitab fikih klasik, Hukum Islam yakni seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul-Nya tentang tingah laku manusia mukallaf yang diakui dan diyakini berlaku dan mengikat untuk semua umat yang beragama Islam. Yang sumber atau dalil hukumnya bersal dari Al Qur’an, Sunnah Nabi Saw, dan Ra’yu/ Ijtihad. Salah satu dari hukum Islam itu juga ada hukum pidana Islam yang dikenal dengan jarimah/jinayah dan uqubah/hukuman.Secara bahasajarimah mengandung pengertian dosa, durhaka. Larangan-larangan syara’ (hukum Islam) yang diancam hukuman had (khusus) atau takzirpelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan hukum syariat yang mengakibatkan pelanggarnya mendapat ancaman hukuman. Hukum pidana Indonesia adalah keseluruhan peraturan-peraturan yang mengandung keharusan atau larangan bila dilanggar akan timbul suatu hukuman berupa siksaan, yang mana peraturan tersebut merupakan hukum pidana yang dikodifikasikan dalam bentuk KUHP yang berlaku untuk negara Indonesia, dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan dan pelanggaran.
DAMPAK PERGAULAN BEBAS TERHADAP GENERASI MUDA/REMAJA SERTA UPAYA PENCEGAHANYA Joko widodo
An Nuur Vol 12, No 1 (2022): Jurnal Ilmiah An-Nuur
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Almuhammad Cepu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (629.897 KB) | DOI: 10.58403/annuur.v12i1.135

Abstract

AbstrakDalam penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah deskripsi pergaulan bebas dan bagaimana upaya pencegahan pergaulan bebas. Dalam Penulisan penelitian ini metode yang dipakai  adalah metode kualitatif dengan maksud agar bisa menggali/ekploitasi lebih dalam terkait informasi dan sumber materi terkait bahasan bahasan yang diambil penulis. Hasil penelitianya yaitu: pergaulan bebas adalah tindakan atau sikap yang dilakukan oleh individua tau kelompok dengan tidak terkontrol dan tidak dibatasi oleh norma-norma atau aturan-aturan yang berlaku didalam masyarakat yang sebut sebagai pelanggaran sedangkan upaya yang lakukanya untuk pencegahanya yaitu: Membekali diri dengan bimbingan agama sedini mungkin agar mempunyai kontrol perilaku yang kuat dalam pergaulan, Sebelum keluar rumah biasakan meminta ijin dan menjelaskan tujuan kepergian, dengan siapa pergi serta pulang jam berapa agar orang tua tahu, Salurkan bakat dan minat dalam hal-hal positif, Yakinlah aturan dari orang tua atau guru bukan bermaksud mengekang tapi untuk kebaikan masa depan, Biasakan bicara dengan orang tua, ceritakan tentang kejadian yang sudah dialami, jadikan orang tua dan guru sebagai tempat mencurahkan isi hati dan Jaga diri dari pergaulan tidak sehat, jangan sampai terjadi kehamilan pada usia sekolah karena berdampak pada masa depan.     Kata Kunci: Pergaulan bebas, dan upaya pencegahanya