Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui proses pada pelaksanaan tradisi basasanggan dalam acara perkawinan di desa Pimping (2) Mengetahui bentuk sasanggan dalam acara perkawinan di desa Pimping (3) Mengetahui bentuk pergeseran dalam tradisi basasanggan pada acara perkawinan di desa Pimping. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data yang dipilih adalah purposive sampling. Kriteria informan dalam penelitian ini yaitu warga desa Pimping yang melakukan tradisi basasanggan lebih dari 10 tahun. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan 5 informan yaitu Suhaimi, Wardah, Nurlian, Rahayu dan H. Imran. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Proses pelaksanaan tradisi basasanggan terbagi menjadi 3 tahap yaitu, pertama memberikan sasanggan, kedua menerima dan mencatat dan ketiga mengembalikan sasanggan. (2) Bentuk sasanggan terdiri dari uang serta benda yaitu beras, sembako, kado dan sewa sound system. (3) Pergeseran tradisi basasanggan berupa berkurangnya jenis sumbangan dan perubahan makna tradisi bagi warga. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan bagi masyarakat yang masih menjalankan tradisi basasanggan agar mampu mempertahankan kebudayaan sehinggga tradisi tersebut tidak mengalami kepunahan. Sebagai pembelajaran, menambah wawasan serta pengetahuan tentang budaya Banjar bagi masyarakat.Kata Kunci: tradisi, basasanggan, perkawinan, pergeseran.