Nadhifa Ayusha Lesmana
Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Kaidah Fikih “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Masholih” terhadap Profesi Manusia Silver di Sekitar Jalan Pasteur Bandung Nadhifa Ayusha Lesmana; Sandy Rizki Febriadi
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.022 KB) | DOI: 10.29313/bcssel.v2i2.2640

Abstract

Abstract. Humans need to work. In Islam, jobs must be in accordance with the Shari'ah. Nowadays, many jobs have much risks. One of them is the silver man. In practice, the silver man covered his entire body with silver paint and speech to gain sympathy from local people. Meanwhile, the main ingredients of silver paint itself comes from screen printing paint mixed with supporting materials such as wheat flour and kerosene. If used continuously, the silver paint will cause diseases such as skin cancer, paralysis, and even death. This study aims to determine the review of fiqh rules "Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Masholih" of Silver Man in Jalan Pasteur Bandung. This research use qualitative research method with a case study research approach and data collection methods with interviews, observations and documentation. Based on the results, the silver man is not recommended to be done because there are more disadvantage than benefits. According to informants, the losses from this profession are more fatal than the income. Therefore, this profession is not in accordance with the theory of fiqh rules "Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Masholih" which explains that humans need to stay away from disadvantage first than take benefit. Abstrak. Dalam kehidupan, manusia perlu bekerja. Bekerja dalam Islam harus sesuai dengan syari’at, pekerjaan yang diterima dalam Islam yaitu yang halal dan bermanfaat. Dewasa ini, banyak pekerjaan yang memiliki resiko yang besar. Salah satunya profesi manusia silver. Dalam praktiknya, manusia silver melumuri seluruh tubuhnya dengan cat silver dan melakukan orasi untuk mendapatkan simpati dari warga sekitar. Adapun, bahan utama dari cat silver tersebut berasal dari cat sablon yang dicampur dengan bahan pendukung seperti tepung terigu dan minyak tanah. Apabila digunakan terus menerus, maka cat silver tersebut akan menyebabkan penyakit-penyakit seperti kanker kulit, kelumpuhan, bahkan kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan kaidah fikih “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Masholih” terhadap profesi Manusia Silver di sekitar Jalan Pasteur Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian studi kasus dan metode pengambilan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, profesi manusia silver tidak direkomendasikan untuk dilakukan karena terdapat lebih banyak mafsadat dibanding maslahatnya. Menurut penuturan narasumber, kerugian yang ditimbulkan dari profesi ini lebih fatal dibandingkan dengan penghasilan yang didapatkan Maka dari itu, profesi ini tidak sesuai dengan teori kaidah fikih “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Masholih” yang menjelaskan bahwa manusia perlu menjauhi kemafsadatan terlebih dahulu daripada mengambil manfaat.