Alfonsus Demitrio Jehanu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN UMP DI KABUAPATEN MANGGARAI BARAT BERDASARKAN PASAL 88 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Zainab Ompu Jainah; Anggalana .; Alfonsus Demitrio Jehanu
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.71 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.6334

Abstract

AbstrakTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Manggarai Barat dalam menegaskan penerapan UMP berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja, Apa yang menjadi faktor penghambat ketidakseimbangan penerapan UMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan mempelajari norma atau kaidah, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber Kewenangan dalam menetapkan upah minimum di wilayah provinsi atau kabupaten/kota terletak pada kewenangan kepala daerah dalam hal ini Gubernur yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.  Kata kunci :  Penerapan; Upah Minimum Provinsi;Cipta Kerja,Undang-Undang. AbstractThe purpose of this study is to find out, understand and analyze how the efforts of the East Nusa Tenggara Provincial Government, especially West Manggarai Regency in strengthening the implementation of the UMP based on Article 88 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, what are the inhibiting factors for the imbalance in the implementation of the UMP in the Province of Nusa East Southeast especially West Manggarai Regency based on Article 88 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The research method used in this study uses a normative and empirical juridical approach, the normative juridical approach is carried out by studying norms or rules, while the empirical approach is carried out by interviewing sources. The authority to determine the minimum wage in the province or district/city is under the authority of the regional head, in this case the governor, which refers to the laws and regulations. Keywords: Application; Provincial Minimum Wage; Job Creation, Law.