Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

EKSISTENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM BERPERAN MENGONTROL ADMINISTRASI PEMERINTAH Lia Ananda; Arif Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.999 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.245-256

Abstract

Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai Undang-undang Dasar dan terbentuknya PTUN merupakan bukti bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis yang mengutamakan HAM. Dalam hal ini ternyata masih banyak pejabat TUN yang sembarangan dalam menjalankan kewenangannya atau memberikan putusan yang tidak sesuai dengan hak warga atau badan hukum perdata, sehingga masyarakat merasa apakah tidak ada sebuah lembaga atau instansi yang memiliki peran dalam mengontrol administrasi pemerintah. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi lembaga PTUN terkait dengan peranannya dalam mengontrol administrasi pemerintahan dengan baik. Berdasarkan hasil penelitian dengan melihat beberapa bentuk putusan dan kewenangan PTUN yang dirumuskan dalam UU tentang PTUN yaitu memberi pengawasan, mengadili, dan memutus serta memiliki beberapa upaya diantaranya, yaitu: Mengawasi administrasi pemerintah, meningkatkan dan membudayakan administrasi pemerintahan secara baik, dan melakukan perlindugan hukum. Maka berdasar kewenangan, fungsi, tujuan, bentuk putusan dan upaya pada lembaga PTUN memberikan titik terang terhadap eksistensi bentuk peradilan dari lembaga PTUN dalam menjalani peranannya sebagai alat pengontrol administrasi pemerintah.Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Peran, Administrasi Pemerintah
Hukum Tata Negara Sebagai Landasan Kekuasaan Yang Terorganisir: Terorganisir, Pemerintah, Negara Arif Mardatillah; Arif Wibowo
Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol 2 No 1 (2023): Jurnal Penelitian Multidisiplin
Publisher : Jurnal Penelitian Multidisiplin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58705/jpm.v2i1.135

Abstract

Tentunya dalam penyelengggaraan bernegara haruslah memiliki sebuah dasar yang jelas dalam mengatur untuk keberlangsungan dalam bernegara. UUD 1945,menjadi dasar pokok dalam hukum yang sistematis,dinamis dan terarah sebagai alat pengatur yang secara luas bisa digunakan untuk mengatur baik untuk pembagian kekuasaan maupun kewenangan.Dalam sebuah aturan.haruslah sesuai dengan keadaan dimana hukum tersebut diterapkan yakni kondisi masyarakat,karena diambil dari norma yang berlaku dimasyarakat.pancasila menjadi hukum dasar atau konstitusi yaitu sebuah ketetapan yang dari setiap sila menjadi arah dari Negara atau wewenang kepada yang diamanahkan konstitusi untuk menjalankan tugas pemerintahan sebuah Negara yang dimana semua kewenangan tugas dan fungsi tersebut dirangkum menjadi hukum tata Negara merupakan sistem dari administrasi yang merupakan persyaratan dalam prosedur dalam bernegara secara terorganisir dalam menjalankan sebuah roda pemerintahan,yang tertata dengan baik dan saling berhubungan Haruslah ada batasan yang dapat ditempuh dan ada batasan yang tak dapat diganggu gugat karena Negara kesatuan republik Indonesia memiliki kekuasaan atas tiga kekuasaan yakni eksekutif,legislatif dan yudikatif agar tiga kekuasaan tersebut berjalan dengan baik dan saling terkoneksi maka,perlu suatu aturan yang menata tugas dan wewenang serta hak dari kekuasaan tersebut supaya saling terjaga satu sama lain. Dan tidak bentrokan dalam menjalankan tugas dan fungsi dari lembaga yang secara sistematis dan terorganisir tersebut.
Optimalisasi Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Pengadilan Tata Usaha Negara Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Ayub; Arif Wibowo
JUSTICES: Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2023)
Publisher : Perkumpulan Dosen Fakultas Agama Islam Indramayu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58355/justices.v2i1.6

Abstract

Dikeluarkannya putusan tata usaha negara, Peradilan Tata Usaha Negara mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tingkat pertama antara orang perseorangan atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di pusat daerah, termasuk perselisihan ketenagakerjaan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam hal perwujudan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, masih banyak hal yang harus diselesaikan dalam kaitan pemberantasan korupsi. Hal ini antara lain ditunjukkan dari data Transparency International pada tahun 2009, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih rendah (2,8 dari 10). Kondisi ini mencerminkan masih adanya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, seperti kualitas birokrasi, pelayanan publik, dan kompetensi aparat pemerintah. Birokrasi pemerintah harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan profesional. Birokrasi harus sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat dan bekerja untuk memberikan pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
DAMPAK PERLUASAN KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAH Samia; Arif Wibowo
AL-SULTHANIYAH Vol. 12 No. 2 (2023): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v12i2.1625

Abstract

Berkenaan dengan perluasan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan tentunya memiliki dampak di dalamnya tentunya yang menjadi dampak yaitu menimbulkan implikasi melemah atau memperkuat fungsi PTUN itu sendiri. Dampak positifnya tentu berdampak pada masyarakat yang mencari keadilan yang haknya dirugikan oleh pejabat pemerintahan. Namun fungsi PTUN ini bisa semakin kuat apabila : 1. Fungsi PTUN ditunjang dengan pengaturan pelaksanaan putusan yang lebih mempunyai daya paksa; 2. Independensi pengadilan dan hakim-hakimnya dapat dijaga sehingga PTUN mampu membentengi dirinya dari pengaruh, tekanan, dan campur tangan dari lembaga lain maupun dari para pihak yang berperkara. Kemudian berdampak negatif apabila dengan meluasnya kompetensi absolut PTUN dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan PTUN tidak mampu menunaikan keindependensinya, misalnya hakim atau staf pengadilan mau menerima suap dan lain sebagainya. Kemudian dampak terhadap masyarakat atas ketentuan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan ini tentunya membuat panjangnya proses berperkara di PTUN yang semula dua tingkat menjadi tiga tingkat. Tentunya dampak tersebut menjadi kontradiksi manakala semangat Undang-Undang Administrasi Pemerintahan adalah mempercepat masyarakat memperoleh keadilan, kepastian, serta kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian akan dikumpulkan untuk selanjutnya dianalisis yuridis kualitatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam menganalis bahan-bahan hukum yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil dari penelitian disajikan dalam bentuk deskriptif analitis.
PTUN DI TENGAH ARUS DEMOKRATISASI (Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PTUN) Widyati; Arif Wibowo
AL-SULTHANIYAH Vol. 12 No. 1 (2023): AL-SULTHANIYAH
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/al-sulthaniyah.v12i1.1671

Abstract

Negara indonesia merupakan negara hukum, pada dasarnya negara hukum memiliki beberapa elemen penting diantaranya ada perlindungan hak asasi manusia, pemerintahan berdasarkan undang-undang, pembagian kekuasaan, serta peradilan tata usaha negara. Maka dengan adanya elemen-elemen tersebut terkusus pada peradilan tata usaha negara, peradilan ini merupakan salah satu lembaga peradilan penting yang harus ada pada suatu negara dengan adanya lembaga peradilan ini tujuannya untuk menyelesaikan segala sengketa yang timbul karena tindakan pemerintah yang dianggap melanggar hak-hak warga negara. Ditengah adanya arus Demokratisasi Peradilan Tata Usaha Negara, pada mulanya pernah mengalami keadaan ditengah keterasingan publik artinya lembaga ini masi banyak belum dikenal dikalangan masyarakat, bahkan kebanyakan masyarakat belum mengetahui fungsi serta peran dari adanya lembaga pengadilan ini. Maka dari itu sangat diperlukan bagi lembaga peradilan tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi dan peran PTUN. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan tujuan agar menemukan suatu aturan hukum, prinsip hukum, serta doktrin-doktrin hukum dengan tujuan agar bisa menjawab dari adanya sengketa ataupun isu-isu hukum yang bertebaran di masyarakat.