Henike Primawanti
Hubungan Internasional, Fisip, Universitas Al-Ghifari

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DIPLOMASI INDONESIA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI ARAB SAUDI Sidik Pangestu; Henike Primawanti; Tom Finaldin
Global Mind Vol 2, No 2 (2020): Politik Teknologi
Publisher : Hubungan Internasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (643.169 KB) | DOI: 10.53675/jgm.v2i2.97

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keamanan PMI di Arab Saudi yang masih belum terjamin. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ialah sistem penempatan dan perlindungan PMI yang dinilai memiliki banyak celah dan tidak cukup untuk dapat melindungi PMI.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana diplomasi yang dilakukan Indonesia dalam meningkatkan keamanan PMI di Arab Saudi. Penelitian ini menjelaskan tentang motif Indonesia yang kembali melakukan pengiriman PMI ke Arab Saudi meskipun moratorium telah diberlakukan tahun 2011 dan 2015 dan seperti apa diplomasi yang telah dilakukan Indonesia dalam meningkatkan keamanan PMI di Arab Saudi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan Indonesia yang kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi, dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional negara yang sifatnya vital. Kepentingan nasional tersebut ialah keamanan bagi warga negara Indonesia yaitu PMI dan menjaga sumber pemasukan negara yaitu devisa. Sedangkan kepentingan nasional lainnya berasal dari keuntungan dan manfaat yang diperoleh dari pengiriman PMI, yaitu mengurangi pengangguran, membuka lapangan pekerjaan, upaya mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya keluarga PMI.Diplomasi yang dilakukan menghasilkan berbagai kebijakan dan kesepakatan. Mulai dari menghentikan pengiriman PMI sektor domestik melalui Moratorium tahun 2011 dan kembali mengirimkan PMI melalui Memorandum of Understanding Agreement The Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers tahun 2014, serta melakukan Moratorium kembali pada tahun 2015 melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor. 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara negara kawasan Timur Tengah, dan kini kedua negara sepakat melakukan pengiriman PMI kembali melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK).Kata Kunci: PMI, Arab Saudi, Indonesia, Kepentingan Nasional, Diplomasi