Pemerintah Desa Penambangan telah mengembangkan dan menerapkan sistem informasi yaitu Sistem Informasi Penambangan Pintar (SIPENPIN) yang ditujukan kepada masyarakat Desa Penambangan Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso yang berusia minimal 17 tahun. SIPENPIN dibuat agar pelayanan dan pengaduan di Desa Penambangan bisa dilakukan secara online dengan sistem pelayanan yang sudah disediakan. Namun, dalam implementasi SIPENPIN terdapat masalah yaitu masih minimnya penggunaan SIPENPIN oleh masyarakat Desa Penamabangan. Berdasarkan hasil survey awal penelitian dari 30 orang sampel masyarakat Desa Penambangan dapat ditarik sebuah kesimpulan awal bahwa minat masyarakat Desa Penambangan dalam menggunakan aplikasi SIPENPIN masih minim. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kesiapan dan penerimaan pengguna dalam menggunakan SIPENPIN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan pengguna SIPENPIN serta menganalisis pengaruh kesiapan pengguna terhadap penerimaan SIPENPIN dengan menggunakan seluruh variabel yang ada dalam metode Technology Readiness Acceptance Model (TRAM). Jumlah sampel penelitian yang digunakan sebanyak 97 responden dari masyarakat Desa Penambangan yang berusia minimal 17 tahun. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa tingkat kesiapan pengguna SIPENPIN sebesar 2,245 yang berarti tingkat kesiapannya masih rendah. Selain itu, dari penelitian ini dapat diketahui bahwa sikap optimis dapat mempengaruhi rasa kemanfaatan dalam menggunakan SIPENPIN, sikap inovatif dapat mempengaruhi rasa kemanfaatan dan kemudahan dalam menggunakan SIPENPIN dan rasa kemanfaatan dan kemudahan dalam menggunakan SIPENPIN dapat mempengaruhi niat pengguna untuk menggunakan SIPENPIN. Sedangkan, sikap ketidakamanan dan ketidaknyamanan tidak mempengaruhi rasa kemanfaatan dan kemudahan pengguna dalam menggunakan SIPENPIN.