Muhammad Afri Rizki Lubis
Universitas Darma Agung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA CITAMAN JERNIH KECAMATAN PERBAUNGAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI Pin Pin; Muhammad Afri Rizki Lubis
Jurnal Ilmiah METADATA Vol. 4 No. 1 (2022): Edisi bulan Januari 2022
Publisher : LPPM YPITI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberhasilan suatu program pembangunan bukan hanya berdasar pada kemampuan pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program pembangunan. Penelitian ini bertujuan: (1)Mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. (2) Menguraikan perencanaan Pembangunan dalam dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes di Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, (3) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat Desa Citaman Jernih kecamatan Perbaungan dalam perencanaan pembangunan desa. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah perspektif dengan pendekatan kualitatif. Informan adalah orang-orang yang membantu memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian. Untuk mendapatkan mendapatkan informasi dalam penelitian ini peneliti menetapkan dua informan yaitu informan kunci dan informan utama. Informan kunci adalah mereka yang dianggap paling mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian. Informan kunci pada penelitian ini adalah orang-orang yang memiliki peran penting pada Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan diantaranya Kepala Desa, Prangkat Desa, anggota Badan Permusyawarahan Desa, atau anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa. Informan utama adalah mereka yang terlibat langsung dalam interaksi sosial yang diteliti. Informasi utama pada penelitian ini adalah masyarakat Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan.Hasil Penelitian: 1) Partisipasi masyarakat desa Citaman Jernih belumlah optimal, hal ini disebabkan karena kesempatan yang gterbatas dalam mengikuti Musrenbang desa serta banyaknya usulan warga yang belum sepenuhnya direalisasikan sehingga mengakibatkan warga enggan berpartisipasi. 2)Proses Perencanaan Pembangunan desa disusun berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa (Musdes). Pelaksanaan Musdes penyusunan RPJM Desa dilakukan setelah kepala desa terpilih ditetapkan agar RPJM Desa dapat disahkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik. Berikut adalah tahapan penyusunan RPJM Desa. Sedangkan RKP Desa disusun dengan mengacu kepada RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang ditetapkan melalui Perdes. RKP Desa menjadi acuan dalam penyusunan APB Desa. Penetapanprioritas program/kegiatan yang didanai oleh APBDDesa, swadaya masyarakat, dan/atau APBD dirumuskan berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat desa. 3) Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa akan terwujud sebagai suatu kegiatan nyata apabila terpenuhi adanya tiga faktor utama yang mendukungnya, yaitu (1) kemauan, (2) kemampuan, dan (3) kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi.