Pengabdian Masyarakat merupakan suatu bentuk kegiatan tri dharma perguruan tinggi kepada masyarakat oleh dosen dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat berlangsung selama 45 hari dan bertempat di daerah setingkat kelurahan/desa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Pengabdian ini dilaksanakan di Kelurahan Bontokadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Pengabdian ini dilaksanakan dalam pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial, mengingat bahwa pada lokasi pengabdian tersebutkurang memiliki fasilitas pada bidang tersebut. Metode yang digunakan adalah metode intervensi sosial dalam melakukan pendekatan kepada warga masyarakat di Kelurahan Bontokadatto sebagai salah satu metode dalam mengatasi masalah sosial dan sumber daya manusia (SDM) di Kelurahan Bontokadatto. Melalui pendekatan inilah bisa diketahui kemampuan dan kebutuhan masyarakat di Kelurahan Bontokadatto.