Ratnadilla Ukkas
Program Pascasarjana Magister Manajemen, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengendalian Intern Akuntansi dan Pengawasan Keuangan Daerah terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah (Suatu Kajian Studi Literatur Manajemen Keuangan Daerah) Ratnadilla Ukkas; Henny A Manafe; M.E. Perseveranda
Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (November - Desember 2022)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jemsi.v4i2.1207

Abstract

Penelitian terdahulu maupun penelitian yang relevan sangat berguna terhadap suatu penelitian maupun kajian pustaka suatu karya ilmiah baik mengkaji tentang pengaruh antar variabel maupun Faktor lain yang turut mempengaruhi suatu variabel itu sendiri. Artikel ini membahas perihal suatu kajian pustaka faktor yang mempengaruhi ketepatanwaktu dalam melaporkan keuangan pemerintah daerah, yakni memanfaatkan teknologi informasi, pengendalian internal akuntansi, serta pengawasan keuangan daerah. Penulisan riset ini bermaksud untuk menentukan hipotesis yang berdampak pada masing-masing variabel supaya riset berikutnya bisa memanfaatkannya. Hasil yang didapat mempertegas bila: 1) Pemanfaatan teknologi informasi berdampak positif maupun krusial bagi ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah; 2) Pengendalian internal akuntansi berdampak positif maupun krusial bagi ketepatanwaktu dalam menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah; 3) Pengawasan keuangan daerah berdampak positif maupun krusial bagi ketepatanwaktu melaporkan keuangan pemerintah daerah; 4) Penggunaan teknologi informasi, pengendalian intern akuntansi, dan pengawasan keuangan daerah berdampak positif maupun krusial secara simultan bagi ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.