Wisnu Abiarto Nugroho
Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Risiko Kecelakaan Kerja pada Proyek Apartemen Klaska Residence Surabaya Sipil Unitomo; Maulidya Octaviani Bustamin; Wisnu Abiarto Nugroho; Ursula Uba Kuroumang
PUBLIKASI RISET ORIENTASI TEKNIK SIPIL (PROTEKSI) Vol 4 No 2 (2022): Vol. 4 No. 2 (2022)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26740/proteksi.v4n2.p82-89

Abstract

Pada proyek konstruksi pembangunan Apartmen Klaska Residence Surabaya kenyataannya pelaksanaan proyek atau para pekerja sering mengabaikan persyaratan dan peraturan – peraturan dalam Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran bahwa betapa besar resiko yang harus ditanggung oleh tenaga kerja dan perusahannya. Tujuan penelitian ini untuk mengindentifikasi faktor-faktor risiko yang terjadi di lapangan, menganalisa penilaian risiko. Metode penelitian ini menggunakan sampel responden sebanyak 30 orang berpedoman standar AS/NZS 4360 : 2004 Risk Management. Hasil pengolahan data yang dilakukan, 30 risiko terdapat 5 risiko tinggi, 15 risiko sedang dan 10 risiko tinggi. Dari keseluruhan risiko yang terindentifikasi risiko tertinggi yaitu iritasi mata karena cahaya pengelasan yang terlalu silau dengan nilai indeks risiko 16,27, tangan lecet akibat kontak langsung dengan besi dengan nilai risiko dengan nilai indeks risiko 15,66, kaki tersandung besi yang sudah dipasang dengan nilai indeks risiko 15,33, luka bakar akibat terkena percikan api saat pengelasan dengan nilai indeks risiko 13,67, penglihatan dan pernafasan berkurang akibat gumpalan fumes/asap saat proses pengelasan sambungan tiang pancang dengan nilai indeks risiko 13,16. Pengendalian risiko yang dapat dilakukan di lapangan yaitu penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pemasangan rambu-rambu K3, melakukan safety induction, dan melakukan traffic management oleh pihak safety officer terhadap pekerja.