Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota dewan merupakan salah satu medium dalam melakukan komunikasi politik untuk menyerap aspirasi konstituen. Latar belakang pendidikan anggota dewan menjadi salah satu aspek penting yang ikut menentukan model komunikasi yang digunakan saat reses sehingga terwujud komunikasi yang efektif dan partisipatif. Studi ini bertujuan untuk melihat apakah ada perbedaan model komunikasi yang digunakan anggota dewan yang berpendidikan sarjana dengan bukan sarjana di Kabupaten Bangkalan serta apakah ada kendala komunikasi yang melingkupi. Studi ini merupakan penelitian lapangan (fild reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi kasus. Informan berjumlah 10 orang terdiri dari anggota DPRD sarjana dan bukan sarjana, masyarakat, tokoh partai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Hasil studi menunjukkan bahwa model komunikasi reses yang digunakan oleh anggota DPRD yang berpendidikan sarjana dan bukan sarjana tidak ada perbedaan yang signifikan. Model komunikasi cenderung dua arah pada waktu reses. Sedangkan kendala yang dihadapi ialah minimnya perempuan menyampaikan aspirasi pada saat reses, mayoritas aspirasi disampaikan oleh laki-laki.