Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran keuangan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo berdasarkan pagu anggaran dan realisasi anggaran periode 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran keuangan pengelolaan keuangan pada pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo periode 2020 sebagai berikut : 1)Tingkat efektivitas pendapatan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo pada Tahun Anggaran 2020 yaitu sebesar 114% dan dikategorikan sangat efektif karena melebihi 100%. Sehingga dapat dikatakan bahwa Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo berhasil merealisasikan pendapatan dengan anggaran yang telah ditentukan. 2)Tingkat rasio efisiensi belanja di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo pada Tahun Anggaran 2020 yaitu sebesar 96,92% dan dikategorikan kurang efisien karena melebihi 90%. Sehingga dapat dikatakan bahwa Dinas Pertanian, Ketahaan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo dapat dikatakan kurang efisien dalam merealisasi anggaran belanjanya. Namun, pada dasarnya kurang efisiennya realisasi anggaran belanja pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo disebabkan oleh perhitungan alokasi keuangan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan aktivitas organisasi perangkat daerah tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal.