This Author published in this journals
All Journal Jurnal Abdiraja
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan dan Sosialisasi terhadap Masyarakat dalam Menyalurkan Hak Aspirasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Zainuri Zainuri; Dian Novita
Jurnal ABDIRAJA Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Abdiraja
Publisher : LPPM Universitas Wiraraja Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan KM. 5 Patean Sumenep 69451, Telp. (0328) 673399 Fax. (0328) 673088

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/adr.v5i2.1163

Abstract

Dalam proses pemilihan secara langsung terhadap orang-orang yang duduk di lembaga legislatif dimana pemilihan tersebut melibatkan rakyat sebagai pemilih tentunya bukan tanpa pamrih, rakyat memilih mereka untuk duduk di kursi legislatif. Rakyat memilih tentunya dengan harapan dimana orang-orang yang mereka pilih lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan rakyat yang memilihnya, karena itulah maka dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat anggota legislatif dalam membuat kebijakan tentunya mengatas namakan rakyat. Kegiatan PKM oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat khususnya di lingkungan masyarakat Desa Langsar Kecamatan Saronggi mengenai pemahaman tentang penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah kabupaten sumenep, hak masyarakat dalam penyampaian aspirasi. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban dari masyarakat maupun bagi anggota legislatif. Melalui program PKM kepada Desa Langsar kecamatan Saronggi maka luaran yang diharapkan adalah sebagai berikut: 1) memberikan pengetahuan bagi masyarakat terkait hak yang mereka miliki dalam penyampaian aspirasi, 2) meningkatkan Sumber Daya Manusia baik masyarakat yang terbatas menjadi lebih baik demi pembangunan desa ke arah lebih, 3) memperbaiki kebiasaan lama yang cenderung menerima tanpa berbuat apa apa terhadap kebijakan yang di buat oleh pemerintah, 4) membantu pemerintah dalam mensosialisasikan hak yang di miliki oleh masyarakat yang telah di lindungi oleh Undang undang. Pengabdian Masyarakat ini menggunakan Metode pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat setelah itu baru kemudian kami mendekati tokoh masyarakat serta beberapa stakeholder untuk membantu terlaksananya pengabdian kepada masyarakat ini. Hasilnya, peserta program PkM mengalami peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait penyaluran aspirasi dalam hal pembentukan peraturan daerah.