Tumpukan sampah yang terdapat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air. Pencemaran air yang terjadi ini ditimbulkan oleh adanya air lindi. Pencemaran air yang terjadi akibat adanya air lindi, diduga adanya kadar klorida yang berlebihan di dalam air sumur warga sekitar TPA Desa Tapanrejo, Desa Sumbersewu, dan Desa Kumendung merupakan Desa dengan TPA terbesar di Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Di Desa ini menarik untuk dikaji kandungan kadar klorida dalam air sumur apakah masih layak digunakan sebagai air minum ataukah tidak, mengingat air tanah di daerah ini terkandung cemaran limbah dari air lindi TPA. Dalam penelitian ini,diambil sampel air sumur dari masing-masing Desa kemudian dilakukan analisis kadar klorida di laboratorium dengan metode titrasi argentometri. Hasil penelitian menunjukkan kadar klorida pada air sumur di ketiga Desa yang terletak di wilayah TPA Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi menunjukkan hasil dibawah nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI. Hal ini menunjukkan bahwa air bawah tanah tidak tercemar oleh air lindi TPA sehingga layak digunakan untuk air minum, mandi, mencuci maupun memasak. Kata kunci: air sumur, argentometri, klorida, TPA