Sehati Sehati
Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MEKANISME DAN TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN PELALAWAN Sehati Sehati; Dedi Kusuma Habibie
Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol. 2 No. 1: September 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i1.3483

Abstract

Implementasi adalah suatu proses yang pelaksanaan kebijakannya menjadi fokus utama, apakah suatu kebijakan sudah diterapkan dengan baik melalui kegiatan yang dapat mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan kebijakan yang telah dibuat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Mekanisme dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pelalawan yakni pengurusan kepemilikam SPPL dan faktor yang menjadi penghambatnya. Konsep teori yang digunakan dalam penelitian ini implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle (dalam Agustino 2016:142). Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Serta data yang diperlukan ialah data primer dan sekunder yang didapatkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang di analisis oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan dalam kepemilikan SPPL dilihat dari proses pelaksanaannya sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku, namun belum sesuai harapan karena masih kurangnya dampak yang dirasakan masyarakat. Faktor yang menjadi penghambat implementasi kebijakan kepemilikan SPPL yakni kurang tersampaikan dengan baik kepada pemrakarsa mengenai pentingnya kepemilikan dokumen lingkungan, agar pengelolaan lingkungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Serta kurang tegasnya penerapan sanksi oleh pelaksana kebijakan.