Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan 4 minggu sampai 36 minggu (menjelang persalinan) dengan jumlah peserta minimal 10 orang. Utamanya di Provinsi Sulawesi Selatan pelaksanaan kegiatan tersebut di Kabupaten Takalar mencapai 90%. Pada masa pandemi covid-19, kegiatan kelas ibu hamil sempat tertunda, beberapa bulan kemudian dilaksanakan kembali di wilayah kerja UPT Puskesmas Bontokassi. Namun terjadi penurunan jumlah kehadiran dan kepatuhan peserta mengikuti kelas ibu hamil karena adanya peserta yang takut terpapar virus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan, sikap dengan kepatuhan ibu mengikuti kelas ibu hamil pada masa pandemi covid-19 di wilayah kerja UPT Puskesmas Bontokassi Kabupaten Takalar. Metode penelitian bersifat survey analitik dengan pendekatan cross sectional study dan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling sebanyak 62 orang.Penelitian dilakukan bulan April-Juni tahun 2021 menggunakan format pengumpulan data. Dianalisis secara bivariat menggunakan uji Chi-squareα = 0,05. Hasil analisis univariat menunjukkan mayoritas responden dengan tingkat pengetahuan baik sebanyak 55 responnden (88,7%), ibu yang tergolong pengetahuan kurang sebanyak 7 orang responden (11,3%). Mayoritas ibu yang memiliiki sikap positif sebanyak 53 responden (85,5%) dan yang memiliki sikap negatif sebanyak 9 responden (14,5%). Hasil analisis univariat ibu yang tergolong kategori patuh sebanyak 52 orang (83,9%) dan kategori ibu yang tidak patuh sebanyak 10 responden (16,1%). Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan (Pvalue=0,000), sikap (Pvalue=0,001). Kesimpulan bahwa tingkat pengetahuan, sikap dengan kepatuhan ibu mengikuti kelas ibu hamil pada masa pandemi covid-19 memiliki hubungan yang erat. Disarankan bagi petugas kesehatan untuk tetap mempertahankan hal tersebut dan memberi perhatian khusus serta mengedukasi lebih efektif peserta yang tidak patuh.