Penerimaan Pendapatan Asli Daerah diantaranya berasal dari Pajak Daerah, salah satunya yaitu Pajak Restoran. Sistem pemungutan pajak restoran menggunakan self-assessment system, dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang. Proses penerimaan dan Pengawasan Pajak di kota Bogor merupakan tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah kota Bogor agar dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bogor dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota Bogor. Tujuan dari pembahasan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur penerimaan pajak restoran di kota Bogor, serta seberapa besar kontribusi Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor Hasil akhir pembahasan menunjukan bahwa saat ini proses pembayaran Pajak Daerah sudah menggunakan sistem online yang telah disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah kota Bogor, sehingga para wajib pajak dapat dengan mudah mengaksesnya. Lalu, kontribusi Pajak Daerah khususnya Pajak Restoran di kota Bogor terhadap Pendapatan Asli Daerah kota Bogor cenderung fluktuatif, namun Pajak restoran menyumbangkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah tertinggi ke-3 setelah pajak BPHTB dan pajak PBB Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah.