Rani Melati Oktadifa
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa TImur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai Urgensi NIB di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang Claressia Sirikiet Wibisono; Rani Melati Oktadifa; Kusuma Wardhani Mas’udah
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 2 No. 2 (2022): August 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v2i2.21792

Abstract

Kemudahan untuk memperoleh legalitas usaha sudah mencapai titik baik. Bersamaan dengan diterbitkannya Online Single Submission (OSS), pemerintah Indonesia memberikan sarana bagi para pelaku usaha di Indonesia untuk dapat mendaftarkan usaha mereka. Proses pendaftaran dan pendataan usaha ini akan menghasilkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berguna untuk memberikan legalitas di dalam menjalankan usaha sekaligus sebagai sarana agar pemerintah dapat mendata kepemilikan usaha masyarakat Indonesia. Urgensi mengenai kepemilikan NIB dicantumkan kembali dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2022. Terbentuknya Undang-Undang yang terhitung masih baru, sangat mungkin banyak pelaku usaha yang belum memahami urgensi serta belum mengerti bagaimana cara untuk mendapatkan NIB. Maka dari itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan wawasan mengenai mengenai urgensi NIB dan langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan NIB melalui OSS. Kegiatan pengabdian dilaksanakan dilaksanakan pada bulan Mei menggunakan metode diseminasi yang dilanjutkan dengan pendampingan pembuatan NIB secara langsung atau door-to-door ke rumah pelaku UMKM yang berlokasi di Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.   Increase The Knowledge of UMKM Actors about The urgency of NIB in The Bareng Village, Jombang Regency The ease of obtaining business legality has reached a good point. Along with the Online Single Submission (OSS) issuance, the Indonesian government provides a platform for business actors in Indonesia to register their businesses. This business registration and data collection process will produce a Business Identification Number (NIB) which is useful for providing legality in running a business and a means for the government to record business ownership of the Indonesian people. The urgency of NIB ownership is reiterated in the Government Regulation Law Number 11 of 2021 concerning Job Creation. Since the regulation is still relatively categorized as the new law, it is very possible that many business actors do not understand the urgency and do not understand how to get a NIB. Therefore, this community service activity is carried out to provide insight into the urgency of NIB and the steps that need to be taken to obtain NIB through OSS. The service activity was held in May 2022 and carried out using the dissemination method followed by assistance in making NIB directly or door-to-door to the homes of business owners located in Bareng Village, Bareng District, Jombang Regency.