Steven Steven
S.T. Manajemen Bisnis Multi Sarana Manajemen Administrasi Rekayasa Teknologi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Terhadap Laba Rugi Pada Sektor Properti Dan Real Estate Periode 2017-2021 Steven Steven; Hermawan Sutanto
Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) Vol. 3 No. 6 (2022): MSEJ : Management Studies and Entrepreneurship Journal
Publisher : Yayasan Pendidikan Riset dan Pengembangan Intelektual (YRPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37385/msej.v3i6.1248

Abstract

Laporan laba rugi merupakan salah satu informasi yang diperlukan oleh perusahaan, investor ataupun untuk keperluan dalam pengurusan pajak baik pajak pertambahan nilai ataupun pajak penghasilan. Hal tersebut terjadi dikarenakan seluruh penghasilan yang dikenakan pajak akan dikurangi baik dari pembelian ataupun penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Terhadap Laba Rugi Pada Perusahaan Properti dan Real EstatePeriode 2017-2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif kuantitatif yang bersifat explanatory research. Objek penelitian ini adalah seluruh Perusahaan Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 -2021, Sampel penelitian ini sebanyak 20 perusahaan dari total populai 40 perusahaan dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa secara parisal pajak pertambahan nilaiberpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap laba rugi sedangkan pajak penghasilan berpengaruhterhadap laba rugi . Secara simultan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan berpengaruh terhadaplaba rugi dengan hasil uji koefisien determinasi sebesar 46,44% Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, Laba Rugi