Govinda Arundhati
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Tengah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penentuan potensi lokasi Rumah Sakit Kelas A di Kota Palangka Raya menggunakan metode Analytical Hierarchy Process dan Sistem Informasi Geografis Govinda Arundhati; Indrawan Permana; Hendrik Segah
Journal of Environment and Management Vol. 3 No. 2 (2022): Journal of Environment and Management
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya dan (and) Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jem.v3i2.5502

Abstract

Rumah sakit memiliki fungsi penting bagi masyarakat, sehingga lokasinya harus memenuhi kriteria dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan menetukan lokasi Rumah Sakit Kelas A di Kota Palangka Raya. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk menentukan tingkat kepentingan kriteria lokasi rumah sakit, dan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk menentukan potensi lokasi yang optimal. Sebanyak 30 responden yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalimantan Tengah yaitu Dinas Kesehatan, RSUD Dr. Doris Sylvanus, Dinas Perencanaan Fisik dan Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta ahli/ahli di bidang kesehatan dan perencanaan fisik dipilih secara purposive. Hasil analisis menggunakan AHP menunjukkan bahwa kriteria terpenting dalam menentukan lokasi rumah sakit adalah fungsi jalan (28,50%), kepadatan penduduk (21,96%), tata guna lahan (14,78%), jarak ke TPA (9,29%), kerawanan kebakaran hutan dan hutan (8,71%), kerawanan banjir (7,68%), tingkat kebisingan (4,73%), dan tingkat pencemaran (4,35%). Hasil analisis spasial menggunakan SIG menunjukkan besarnya potensi lokasi pembangunan RS Kelas A di setiap kecamatan Kota Palangka Raya, yaitu Bukit Batu (2.842,06 ha), Jekan Raya (1.528,47 ha), Pahandut (960,75 ha), Sabangau (819,54 ha), dan Rakumpit (2.774,70 ha).