Pengelolaan Dana Desa di Desa Karya Jaya, Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara menghadapi beberapa tantangan. Masalah yang teridentifikasi meliputi kurangnya transparansi dalam sosialisasi pengelolaan dana desa kepada masyarakat, pelaksanaan yang kurang efektif, pengawasan yang belum memadai, keterlambatan pencairan dana, dan dampak pandemi COVID 19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami implementasi kebijakan pengelolaan dana desa di Desa Karya Jaya. Data penelitian diperoleh melalui sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan inferensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan dana desa di Desa Karya Jaya belum mencapai tingkat yang optimal. Salah satu masalah utama adalah kurangnya transparansi dalam sosialisasi pengelolaan dana desa kepada masyarakat, yang mengakibatkan partisipasi masyarakat yang rendah. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa juga masih menghadapi kendala dalam hal efektivitas dan pengawasan yang memadai. Selain itu, keterlambatan pencairan dana menjadi masalah yang perlu ditangani. Hal ini disebabkan oleh lambatnya pelaporan pertanggungjawaban keuangan dan penyusunan rencana anggaran pembelanjaan desa (APBDes). Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dana desa, karena adanya kebijakan pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat. Berdasarkan temuan ini, diperlukan upaya perbaikan dalam implementasi kebijakan pengelolaan dana desa di Desa Karya Jaya. Meningkatkan transparansi sosialisasi, efektivitas pelaksanaan kegiatan, pengawasan yang lebih baik, dan peningkatan aksesibilitas terhadap dana desa menjadi rekomendasi untuk mengatasi masalah yang ada.