Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DATACRACY IN BUILDING MELIKAN VILLAGE, EFFORTS OUT OF EXTREME POVERTY Adji Suradji Muhammad; B. Hari Saptaning Tyas; Condrodewi Puspitasari; Juang Gagah Mardhika; Maulana Chandra Atmajha
International Journal of Social Science Vol. 2 No. 3: Ocktober 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/ijss.v2i3.3643

Abstract

As one of the villages that fall into the category of extreme poor, Melikan Village in Klaten Regency must start using data in planning development. This study aims to explore how the Melikan Village Government utilizes the SDG's Village data in preparing development plans. The method used in this research is qualitative with an interpretative approach. The informants selected were the Village Head, Village Secretary, Heads of Affairs and Section Heads, BPD Chairs and Members, youth leaders and community leaders. The results showed that the Melikan Village Government did not know from where the data sources used by the supra-village government in determining the village poverty level came from. Even the village head questioned the source of the data used to determine Melikan as a village with an extreme category. The real conditions in Melikan Village do not show any indicators of extreme poverty. In development planning, Melikan Village has not been based on data because it prioritizes the village deliberation process. Melikan Village conducts the SDG's Village data collection process which can be used as a basis for future development planning by prioritizing the first goal of SDG's Desa, namely a village without poverty.
PENDAMPINGAN PEMANFAATAN AIR HUJAN SEBAGAI SUMBER AIR BERSIH DI BANTARAN SUNGAI CODE KELURAHAN WIROGUNAN Widati Widati; Fadjarini Sulistyowati; B. Hari Saptaning Tyas; Condrodewi Puspitasari
Share: Journal of Service Learning Vol. 9 No. 2 (2023): AUGUST 2023
Publisher : Institute of Research and Community Outreach - Petra Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.9744/share.9.2.122-128

Abstract

Pemanfaatan air hujan menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan air bersih di Indonesia karena curah hujan yang cukup tinggi. Di beberapa negara, pemanfaatan air hujan sudah dikelola dengan baik sedangkan di Indonesia pemanfaatan air hujan belum dilakukan secara optimal. Demikian pula di kota Yogyakarta, kota yang semakin padat dan sumber air tanah yang semakin sulit. Untuk itu air hujan merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan air bersih. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD “APMD”) dilakukan di bantaran sungai Code khususnya RT 13 dan 14 RW 04  Kelurahan Wirogunan.  Pemilihan wilayah ini karena  terletak di bantaran Sungai Code, padat pendududuk, bekas timbunan sampah sehingga sulit untuk membuat sumur sedangkan masyarakatnya tidak mampu untuk berlangganan PDAM. Kegiatan meliputi: 1) Assesment potensi dan masalah; 2) Sosialisasi pemantan air hujan  sebagai sumber air bersih; 3) Mediasi pakar untuk pengenalan teknologi alat Penampung Air Hujan (PAH); 4) Pemasangan teknologi sederhana pemanen air hujan; 5) pengorganisasian kembali pelembagaan pengelola air hujan.  Hasil kegiatan menunjukkan pemahaman terhadap materi yang disampaikan mencapai 78%, ketertarikan peserta terhadap pemanfaatan air hujan mencapai 61%,  demikian juga kebutuhan akan teknologi pemanen air hujan mencapai 61%.  Dari hasil ini tampak adanya antusiasme masyarakat yang cukup tinggi baik pada kegiatan sosialisasi maupun pemasangan instalasi pemanen air hujan yang dilakukan secara gotong royong. Kegiatan terakhir sebagai upaya keberlanjutan program ini adalah mengorganisir pengelola air hujan untuk bertanggung jawab terhadap distribusi air dan perawatan alat.
BELENGGU DESA MEWUJUDKAN PRIORITAS DAERAH B. Hari Saptaning Tyas; Safitri Endah Winarti; Triyanto Purnomo Raharjo; Condrodewi Puspitasari
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja Vol 49 No 2 (2023)
Publisher : Lembaga Riset dan Pengkajian Strategi Pemerintahan (LRPSP), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jipwp.v49i2.3653

Abstract

Dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bantul bernomor 900/04662/Bappeda mengenai Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2022 mewajibkan seluruh kalurahan (nomenklatur desa di Daerah Istimewa Yogyakarta) di wilayah Kabupaten Bantul dalam perencanaan dan penganggaran kalurahan harus mengacu pada surat edaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kalurahan dalam pencapaian visi Kabupaten Bantul berdasarkan prioritas daerah. Sehingga, pemerintah kalurahan memiliki kewajiban untuk melaksanakan program maupun kegiatan yang belum tentu sesuai dengan prioritas kalurahan. Metode eksplanatif digunakan dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan diantaranya melalui wawancara, FGD, dokumentasi, dan observasi. Informan penelitian ini adalah pemerintah kabupaten dan kalurahan. Hasil penelitian adalah adanya relasi kuasa dominatif Pemerintah Kabupaten Bantul dalam perencanaan program dan kegiatan kalurahan sesuai tugasnya sebagai pembina dan pengawas kalurahan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Kabupaten Bantul menggunakan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) sebagai Dana Insentif Kalurahan (DIKal) untuk memberi reward pada kalurahan yang berkinerja baik dalam mengusung prioritas daerah. Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan reorganisasi dengan memisahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD). Sinkronisasi program maupun kegiatan antara kabupaten dengan kalurahan cenderung merugikan kalurahan karena penyampaian peraturan mengenai apa yang harus dilakukan kalurahan dikeluarkan di akhir tahun, sementara proses perencanaan desa sudah berjalan sejak bulan Juni. Selain itu, pemakaian dana desa untuk sinkronisasi, mengorbankan aspirasi masyarakat dan kalurahan yang muncul di Musyawarah Kalurahan. Kata kunci; Supradesa; Desa; Sinkronisasi; Dana Desa; Prioritas Daerah.