Abstrak: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mempelajari pertimbangan hukum hakim yang tidak melaksanakan rehabilitasi medis atau sosial bagi Anak Penyalahguna Narkotika Golongan I, bukan tumbuhan untuk dirinya sendiri, dan perangkat hukum yang mengaturnya. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian ditemukan alasan hakim tidak menerapkan rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial karena anak tidak memenuhi salah satu klasifikasi dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Pelecehan, Korban. Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yaitu tidak adanya surat keterangan dari psikiater/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh hakim.Kata Kunci: Rehabilitasi Medis; Rehabilitasi Sosial; Anak sebagai Penyalahguna Narkotika.Abstract: This research was conducted with the aim of studying the legal considerations of judges not implementing medical or social rehabilitation for Children as Narcotics Abusers Category I, not plants for themselves and the legal instruments that regulate it. This type of legal research is normative legal research. Based on the research, it was found that the reason the judge did not apply medical rehabilitation and social rehabilitation was because the child did not meet one of the classifications in the Circular Letter of the Supreme Court Number 4 of 2010 concerning Placement of Abuse, Victims of Abuse and Narcotics Addicts into Medical Rehabilitation and Social Rehabilitation Institutions, namely the absence of a certificate from a government psychiatrist/psychiatrist appointed by a judge.Keywords: Medical Rehabilitation; Social Rehabilitation; Children as Narcotics Abusers