Perlindungan data dan cyber security adalah semua upaya yang dilakukan untuk melindungi identitas pengguna dari berbagai ancaman atau akses ilegal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan data dan pertanggungjawaban terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dalam menggunakan Fintech. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan software SPSS. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner secara daring melalui google form kepada responden dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa Perlindungan data dan cyber security mempengaruhi tingkat kepercayaan menggunakan fintech secara signifikan. Oleh karena itu perlindungan data dan cyber security memperkuat alasan masyarakat untuk iya dan tidak dalam menggunakan fintech pada kehidupan sehari-harinya.