Peningkatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi Pengelola BUMDes dan Aparatur Desa sebagai dasar untuk meningkatkan kemampuan baik secara individu maupun secara lembaga desa di Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut. Tujuan khusus dari pengabdian ini adalah 1). Pengelolaan BUMDes Meliputi semua Penerimaan Dana BUMDes dalam 1 (satu) tahun anggaran, 2). Penyaluran Dana BUMDes, apakah sudah tepat saran dalam 1 (satu) tahun anggaran yang dikelolah oleh desa dan diteruskan ke Pengelola BUMDes kemudian dari penelolaan BUMDes diteruskan ke penerima sesuai ketentuan dan juknis penegelolaan dana yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana BUMDes dipergunakan dalam rangka mendanai Usaha Kecil dan Menengah yang ada didesa diklasifikasikan menurut kelompok, kegiatan, dan jenis usaha 3). Pembiayaan Dana BUMDes meliputi kegiatan produktif yang dikelola masyarakat dengan tujuan mengembangkan usaha mereka menuju kemandirian kelompok kelompok usaha tersebut, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Dana BUMDes terdiri atas Pinjaman Bergulir dan Bantuan Peningkatan Usaha (Hibah) yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis Usaha. Tujuan inti dari pengabdian ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga pengelola BUMDes memilki kemampuan dalam menjalankan program yang tepat sasaran agar bisa dipertangg jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diharapkan program ini dapat meningkatkan kontribusi STIA Bina Banua Banjarmasin melalui LP2M STIA dalam bidang pengabdian pada masyarakat. Dan hal ini pun menjadi resolusi tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Tanah Laut dimasa mendatang