Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan usahatani Jeruk manis Di Desa Ogomatanang Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan November sampai bulan Desember Tahun 2020. pengambilan data berasal dari data primer dan data sekunder dan analisis data yang digunakan yaitu analisis financial dengan menggunakan perhitungan NVP,NET B/C dan IRR. Hasil penelitian ini menunjukan usahatani jeruk manis di Desa Ogomatanang Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli layak di usahakan, dengan nilai perhitungan NVP sebesar Rp. 252,464,804.76 dan nilai NET B/C sebesar 3.279>1 dan nilai IRR sebesar 45,648% lebih besar dari suku bunga yang berlaku 9 %.