Lutfi Masruroh
Institut Agama Islam Negeri Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Maqashid Shari’ah Terhadap Pola Penyesuaian Perkawinan Ngalor Ngulon di Nganjuk Muhammad Solikhudin; Lutfi Masruroh; Mochammad Agus Rachmatulloh
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 3 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v3i2.241

Abstract

Perkawinan merupakan sesuatu yang dilakukan untuk menghalalkan antara laki-laki dan perempuan. Dengan memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan. Namun pada kenyataannya di Desa Katerban ini terhalang oleh tradisi larangan perkawinan Ngalor Ngulon. Maka dari itu, peneliti tertarik untuk menelitinya agar pandangan masyarakat lebih luas mengenai pernikahan Ngalor Ngulon. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan konseptual dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Praktik pola penyesuaian merupakan cara yang dilakukan oleh masyarakat yang mempercayai hukum adat setempat dan juga tetap melangsungkan perkawinan Ngalor Ngulon Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.. Ditinjau dari segi maqashid shari’ah dapat dipahami, Pola penyesuaian perkawinan adat Ngalor Ngulon cara yang digunakan masyarakat Desa Katerban yang masih tetap mempercayai adanya larangan adat perkawinan Ngalor Ngulon dan juga tetap melangsungkan perkawinan Ngalor Ngulon. Adapun praktik pola penyesuaiannya dengan cara merubah Kartu Tanda Penduduk, melangsungkan resepsi di rumah salah satu mempelai saja, dan melakukan tasyakuran. Proses atau cara tersebut dilakukan oleh salah satu mempelai dan mayoritas yang melakukannya adalah mempelai pria. Kedua, dari segi maqashid shari’ah masuk dalam tingkatan “dharuriyyat” (kebutuhan yang paling utama). Pada tingkatan ini masuk dalam hifdzu din dan hifdzu nasl.