Abstrak: Kajian dalam artikel ini akan membahas implementasi qardhh dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mencakup pengertian, dasar hukum, ketentuan serta persyaratan terkait akad qardh serta manfaat. Kajian mengenai implementasi qardh di Lembaga Keuangan Syariah ini penting disajikan dengan alasan bahwa qardh merupakan suatu produk pembiayaan bank yang berasaskan atau memiliki prinsip untuk saling tolong menolong. Namun, jasa pembiayaan semacam ini kurang begitu populer di masyarakat. Tujuan artikel ini adalah untuk mempopulerkan akad qardh di tengah masyarakat, mempermudah dan melancarkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan memaparkan konsep, implementasi dan manfaat dari qardh bagi para pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka yakni dengan cara mengumpulkan berbagai sumber bacaan yang sesuai, lalu menggunakan analsisis deskriptif dengan mengidentifikasi dari berbagai sumber rujukan baik buku, jurnal dan website. Temuan dalam penelitian ini, menggambarkan secara jelas dan rinci praktik dari qardh pada Lembaga keuangan Syariah serta qadh dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha yakni adanya saling tolong menolong dan memberikan banyak manfaat.Abstrak: The study in this article will discuss the implementation of qardh in Islamic Financial Institutions (LKS) which includes the understanding, legal basis, provisions and requirements related to qardh contracts and benefits. This study on the implementation of qardh in Islamic financial institutions is important to present on the grounds that qardh is a bank financing product that is based on or has the principle of helping each other. However, this kind of financing service is less popular in the community. The purpose of this article is to popularize the qardh contract in the community, facilitate and expedite the community's economic activities by explaining the concept, implementation and benefits of qardh for business actors. This research uses the literature study method, namely by collecting various appropriate reading sources, then using descriptive analysis by identifying various reference sources, both books, journals and websites. The findings in this study describe clearly and in detail the practice of qardh in Islamic financial institutions and qadh can provide benefits for business actors, namely the existence of mutual help and providing many benefits.