UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memiliki peran yang penting dalam perekonomian global dan lokal. Untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM, diperlukan keterampilan keuangan dan pemahaman yang kuat dalam hal pencatatan keuangan dan pelaporan pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan memenuhi kewajiban pajak mereka. Kegiatan PKM meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Pelaksanaan kegiatan meliputi pemaparam materi pencatatan keuangan dan pelaporan SPT tahunan, serta praktik penyusunan laporan keuangan dan laporan SPT tahunan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari total peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 90% mampu melakukan pencatatan keuangan, sedangkan untuk laporan SPT tahunan hanya 30% saja yang mampu. Hal tersebut dikarekan kendala dalam penguasaan teknologi, dikarenakan pelaporan SPT menggunakan aplikasi e-filling atau secara online. Secara keseluruhan hasil kegiatan diharapkan akan memberikan wawasan yang berharga dalam meningkatkan keterampilan keuangan UMKM dan kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memberikan kontribusi pada upaya pemerintah dan lembaga non-pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM dan memfasilitasi pelaporan pajak yang benar. Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM serta kontribusi positif terhadap ekonomi lokal.