Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelanggaran kapal perikanan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia 571 Bella S.M. Marpaung; Effendi P Sitanggang; Kawilarang W.A. Masengi; Frangky E. Kaparang; Revols D.Ch. Pamikiran; Dyan F.D. Sitanggang; Flora F. Kalalo
JURNAL ILMU DAN TEKNOLOGI PERIKANAN TANGKAP Vol. 7 No. 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35800/jitpt.7.2.2022.41608

Abstract

Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia WPP-571 sesuai Permen KP mencakup perairan Laut Andaman dan Selat  Malaka. Perairan Selat Malaka merupakan perairan yang berbatasan langsung dengan batas wilayah maritim negara tetangga yaitu Malaysia. Perairan ini sebagai wilayah perairan yang cukup potensial sangat memungkinkan terjadinya praktek penangkapan ikan secara tidak sah. Dalam hal kegiatan pengawasan kapal perikanan yang ada WPP- 571, kepatuhan nelayan terhadap kegiatan aktivitas penangkapan ikan masih belum efektif atau masih belum maksimal dan ditambah lagi meningkatnya jumlah kapal perikanan yang beroperasi di WPP- 571. Informasi tentang pelanggaran kapal penangkapan ikan perlu di deskripsikan agar dapat menjadi informasi yang berguna untuk mengevaluasi kegiatan pengawasan kapal perikanan di WPP- 571.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara daerah operasi penangkapan ikan dengan izin operasi penangkapan ikan di WPP.menganalisis jenis pelanggaran yang terpantau di WPP-571 dan dan mengetahui partisipasi nelayan di PPS Belawan dalam mengurangi illegal fishing. Penelitian ini akan diawali dengan pengajuan surat hingga pada pengerjaan laporan penelitian. Rencana pengambilan data penelitian ini bertempat di Stasiun PSDKP Belawan dan PPS Belawan di Provinsi Sumatera Utara.