Ayu Dewi Rachmawati
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA Ayu Dewi Rachmawati; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i3.52029

Abstract

Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia, tidak menjadi kemungkinan banyaknya masyarakat dengan ekonomi rendah mencari penghasilan dari pekerjaannya. Namun, tidak menutup fakta bahwa banyaknya masyarakat yang terjebak dengan penyalur jasa yang menjadikan mereka sebagai objek atau korban dari perdagangan manusia dengan dijanjikan mendapat penghasilan yang tinggi dengan bekerja di luar negeri bahkan di dalam negeri. Perdagangan manusai yang melanggar hak asasi manusia yang menjadi mengeksplotasi korban mereka dengan tidak memandang usia dan jenis kelamin. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum yang memadai agar terjaminya hak asasi mereka.
PERAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI MAFIA TANAH SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPADA PEMILIK HAK TANAH Hartana; Ayu Dewi Rachmawati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan salah satu objek yang diatur dalam hukum Agraria, tanah yang diatur dalam Hukum Agraria ini bukanlah tanah dalam berbagai aspeknya, melainkan tanah dari segi hukum yang berhubungan langsung dengan hak milik atas tanah yang merupakan bagian langsung dari permukaan bumi. Dengan kurangnya lahan yang ada tetapi banyaknya pemilik modal membuat pemilik hak atas tanah menjadi resah karena mafia tanah dengan berbagai modusnya merajalela untuk mendapatkan tanah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diupayakan dapat mengatasi dan mengambil peran aktif dalam menangani kasus mafia tanah ini.