Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas penerimaan pajak restoran, kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah dan prediksi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Samarinda periode tahun 2020-2021. Jenis data penelitian ini kuantitatif. Sumber data sekunder berasal dari sumber dokumen berupa data target dan realisasi pajak restoran serta PAD Kota Samarinda tahun 2011-2019 dipublikasikan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Samarinda tahun 2011-2016 dan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda tahun 2017-2019. Alat analisis meliputi efektifitas penerimaan pajak restoran, kontribusi pajak restoran terhadap PAD dan analisis trend. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektifitas penerimaan pajak restoran berfluktuasi bahwa efektifitas penerimaan pajak restoran Kota Samarinda berfluktuasi yang mana periode 2011-2015 pada kategori sangat efektif mulai dari 101,39%-113,14%, mengalami penurunan menjadi efektif periode 2016 sebesar 98,72%, kembali meningkat menjadi sangat efektif periode 2017-2019 sebesar 101,01%-115,96%. Kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah berfluktuasi yang mana periode 2011 hingga 2015 pada kategori sangat kurang, kategori kurang tahun 2016, kembali menurun menjadi sangat kurang di tahun 2017 dan tahun 2018-2019 meningkat dengan kategori kurang.