Eddy Sutomo
(Orc ID : https://orcid.org/0000-0003-0155-2555) (Sinta ID : 6675772) STIE Amkop Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN OLEH PANGKALAN PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI KELAS II BITUNG Eddy Sutomo; Charles Henry S Tangkau; Wilson Bogar
Jurnal Mirai Management Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : STIE AMKOP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/mirai.v5i1.570

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan menganalisis, dan menginterpretasikan Optimalisasi Kewenangan Institusi Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai Dalam Penegakan Hukum Di Laut Oleh Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas II Bitung. Penelitian yang dibimbing oleh paradigma kualitatif. dapat dikatakan bahwa feedback atau timbal balik dari pelaksana kebijakan belum ada. Hal ini dapat dilihat dari dalam proses penegakan hukum dilaut masih banyak mentolerir atau membuat kebijaksanaan sendiri. Padahal dalam pelaksanaan kebijakan, kebijaksanaan hanya digunakan dalam keadaan genting saja. Selain itu, setiap kebijakan dapat berjalan dengan baik ketika dijalankan sesuai dengan kebijakan yang sudah ada. Hasil penelitian terkait Optimalisasi Kewenangan Institusi Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai Dalam Penegakan Hukum Di Laut Oleh Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas II Bitung belum berjalan dengan maksimal. Dimana berdasarkan temuan yang ada belum memenuhi setiap indikator yang ada yakni Agenda setting, keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan kebijakan, implementasi, evaluasi program dan analisis dampak dan Feedback. Adapun yang menjadi temuan-temuan dalam fokus ini yaitu petugas belum memahami Tupoksi yang ada, adanya tumpang tindih aturan yang berlaku, koordinasi antara instansi terkait pengawasan belum maksimal, masih adanya toleransi pelanggaran yang dilakukan dalam pelayaran (kebijaksanaan), belum adanya ketegasan dalam pemberian sanksi, kelalaian petugas, dalam hal ini keterlambatan dalam pengisian bahan bakar, kurangnya koordinasi dengan pimpinan, hal ini diungkapkan oleh DM selaku nahkoda kapal kelas V, serta belum adanya solusi terkait dengan kebijaksanaan yang diambil dalam penegakan dan pengawasan hukum di laut Kata Kunci : Kebijakan Publik, Optimalisasi, Kewenangan KPLP