Tujuan dari pembelajaran matematika salah satunya meningkatkan kemampuan penalaran matematis karena kemampuan tersebut memiliki peranan penting bagi standar proses lainnya. Self regulated learning menjadi salah satu kunci untuk mencapai keberhasilan peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan penalaran matematis peserta ditinjau dari self regulated learning pada masa Pandemi Covid-19. Metode pada penelitian ini dengan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini adalah peserta didik kelas VIII SMPN 83 Jakarta yang berjumlah 28 orang, diberikan angket self regulated learning dan tes kemampuan penalaran matematis. Purposive sampling digunakan untuk menentukan subjek penelitian dengan analisis modal Rasch. Tiga subjek dipilih berdasarkan tingkat SLR. Memilih subjek sesuai dengan hasil tes kemampuan penalaran untuk lanjut melakukan wawancara. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwasannya peserta didik yang mempunyai self regulated learning tinggi dapat mencapai 4 indikator kemampuan penalaran matematis, terdapat 1 indikator yang tidak tercapai yaitu Generalisasi. Peserta didik yang mempunyai self regulated learning sedang dapat mencapai 3 indikator kemampaun penalaran matematis, terdapat 2 indikator yang tidak terpenuhi, yaitu Analisis dan Generalisasi. Peserta didik yang memiliki self regulated learning rendah tidak dapat menyelesaikan soal tes yang dikerjakan oleh S1 maupun S2. Kemampuan penalaran matematis ini tidak sama antar peserta didik SMP berdasarkan tingkat self regulated learning.