Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asil daerah Kabupaten Enrekang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif, menggunakan jenis data kuantitatif. Setelah melakukan riset, hasilnya pajak dan retribusi sangat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Hal ini dibuktikan pada tahun 2017 Pajak dan retribusi berkontribusi sebangak 31,5%, pada tahun 2018 sebesar 58,3%, tahun 2019 pajak dan retribusi berkontribusi sebesar 55,4%, pada tahun 2020 berkontribusi sebesar 60,1% dan pada tahun 2021 pajak dan retribusi berkontribusi sebesar 55% terhadap PAD .Hal ini menbuktikan pajak dan retribusi berkontribusi 52,78% selama 5 tahun terakhir. Pemungutan pajak dan retribusi harus dilakukan dengan optimal, dibuktikan dengan menggunakan rasio efesiensi dan efektivitas berada pada tingkat sangat efesien yaitu sebesar 3% dan 3,1%. Kata Kunci: Pajak, Retribusi, Pendapatan Asli Daerah