Al-Syaibani merupakan pemikir Islam yang memiliki kontribusi besar terhadap teori dan pemikiran ekonomi mikro yang ditulisnya dalam kitab Al-Kasb. Banyak pemikiran-pemikiran ekonomi Al-Syaibaini yang dituangkannya dalam kitab tersebut, terutama mengenai kerja (kasb) dan produksi serta pengklasifikasian kerja. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran Al-Syaibani tentang kerja (kasb) dan produksi melalui analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan historis. Konsep kerja dan produksi menurut Al-Syaibani merupakan bagian dari kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim karena akan mendukung ketaatan kepada Allah SWT. Pengklasifikasian kerja menurut Al-Syaibani dapat dilakukan pada sektor perdagangan, sewa menyewa, pertanian dan perindustrian. Di Indonesia, strategi dan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi persoalan lapangan kerja dan pengangguran cukup relevan dengan pemikiran Al-Syaibani mengenai kerja (kasb) dan pengklasifikasian kerja.