Teguh Adi Kuncahyo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA PASIEN BEDAH DI RUMAH SAKIT TK. II dr. SOEPRAOEN MALANG Farah Adiba; Teguh Adi Kuncahyo
JOURNAL OF MEDICAL RECORDS AND HEALTH INFORMATION Vol 2 No 2 (2021): JOURNAL JOURNAL OF MEDICAL RECORDS AND HELATH INFORMATION
Publisher : Malang: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar Belakang: Bukti transaksi terapeutik yang diberikan oleh dokter kepada pasien bisa disajikan dalam bentuk tertulis berupa informed consent. Menurut Hatta (2008:206) informed consent adalah suatu proses yang menunjukkan komunikasi yang efektif antara dokter dengan pasien, dan bertemunya pemikiran tentang apa yang akan dan apa yang tidak akan dilakukan terhadap pasien. Standar kelengkapan pengisian formulir informed consent diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 129 tahun 2008, dimana standart kelengkapan pengisian formulir informed consent setelah mendapatkan informasi yang jelas sebelum dilakukan tindakan adalah 100%.Tujuan: Tujuan umum dari penelitian ini mengetahui pelaksanaan informed consent pada kasus pasien bedah, mengidentifikasi SPO informed consent, mengidentifikasi formulir informed consent, mengidentifikasi kelengkapan informed consent di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Malang.Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengumpulkan data dari hasil laporan praktek kerja lapangan dan Karya Tulis Ilmiah yang telah ada.Hasil: Dari hasil penelitian ditemukan pelaksanaan informed consent dilaksanakan di poli bedah dan informasi yang diberikan sebelum dilakukan tindakan oleh dokter sudah lengkap dan dapat dipahami oleh pasien. Pada SPO tentang pengisian formulir informed consent di Rumah Sakit Tk II dr. Soepraoen Malang, terdapat 3 aspek kurang sesuai pada bagian isiSPO yaitu bagian pengertian,kebijakan dan prosedur.Kesimpulan: Sedangkan desain formulir di Rumah Sakit Tk II dr. Soepraoen Malang jika diamati dari aspek fisik masih terdapat beberapa bagian yang belum sesuai dan perlu diperbaiki. Dan untuk kelengkapan pengisian formulir informed consent masih terdapat banyak ketidaklengkapan dikarenakan dokter terlalu sibuk dan tidak memiliki waktu luang untuk mengisi formulir informed.