This Author published in this journals
All Journal LAW REFORM
Riska Wijayanti
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493; Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENGATURAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM PENANGANAN PERKARA KEPAILITAN DI KEJAKSAAN NEGERI BANJARMASIN Riska Wijayanti
LAW REFORM Vol 8, No 2 (2013)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.658 KB) | DOI: 10.14710/lr.v8i2.12430

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi pengaturan jaksa pengacara negara dalam penanganan perkara kepailitan, dan perlindungan hukum bagi kreditor yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang dikonsepsikan sebagai aturan-aturan yang telah diterima sebagai aturan yang sah karena dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Berdasarkan penelitian bahwa dalam praktik JPN telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan pengaturan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara ialah perlindungan hukum yang bersifat preventif. Selain itu, JPN dapat meminta keterangan kurator terkait penempatan kreditor yang diwakili ke dalam suatu daftar serta menegaskan adanya hak untuk didahulukan. Mengingat Jaksa Pengacara Negara dalam kasus perdata termasuk kepailitan bertindak atas nama Negara atau pemerintah, maka Jaksa Pengacara harus mengupayakan agar kreditor yang diwakili, dalam hal ini Negara atau pemerintah mendapatkan hak istimewa untuk didahulukan.Kata kunci: Implementasi Pengaturan, Jaksa Pengacara Negara, Penanganan Perkara Kepailitan1