Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan dan Konseling

Kinerja Guru Bimbingan Dan Konseling Di SMP Negeri 3 Medan Dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Konseling Rina Suryani; Puan Maharani; Rizky Ananda; Theresia A.K.A Purba
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9188

Abstract

Penilaian kinerja guru Bimbingan dan Konseling/Konselor meliputi dimensi tugas utama yaitu perencanaan layanan BK, pelaksanaan layanan BK dan evaluasi serta pelaporan dan tindak lanjut layanan BK. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja Guru BK SMP Negeri 3 Medan dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling. Sampel penelitian ini diambil tidak secara acak tetapi ditentukan oleh peneliti yang dimana dalam purposive sample ini peneliti akan meneliti guru BK dan Wakil Kepala Sekolah KBM Siang di SMP Negeri 3 Medan, yang ditentukan secara purposive sampling dengan mempertimbangkan tercapainya tujuan penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif Bogdan dan Biklen yaitu upaya yang dilakukan peneliti dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, serta memutuskan apa yang dapat diceriterakan kepada orang lain. Pada penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja Guru Bimbingan Konseling sudah baik secara umum maupun dalam setiap aspeknya dari perencanaannya dan juga pelaksanaan RPL dan Program Bimbingan Konseling dan tindak lanjut yang cukup baik. Hasil dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa kepala sekolah terlalu berharap banyak pada Guru Bimbingan Konseling terhadap kinerjanya selain dari apa yang seharusnya dilakukan oleh Guru Bimbingan Konseling, seperti halnya : 1) Guru Bimbingan Konseling bertugas menertibkan siswa/I yang melanggar aturan dan terlambat datang ke sekolah, 2) Guru Bimbingan Konseling ditugaskan menggantikan guru mata pelajaran yang tidak masuk kelas, dan 3) Guru Bimbingan Konseling harus selalu siap dan sigap dimana saja saat ada siswa yang bermasalah.