Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Etika dalam Penyiaran dan aturannya Winda Kustiawan; Zulfah Hannum Bahri; Aqilah Anisah Parkha Siregar; Sabna Sabilla; Syahraini Puspa Daulay; Nursadimah Brutu; Emyah Kampina; Elsa Jeynita Agustias; Lukman Hakim; Abdulrahman Pais Nasution
Jutkel: Jurnal Telekomunikasi, Kendali dan Listrik Vol 3 No 2 (2022): Jutkel: Jurnal Telekomunikasi, Kendali dan Listrik
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Parepare kerjasama P3M STKIP Muhammadiyah Enrekang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menuju era digital yang semakin canggih,sudah sepatutnya ada aturan yang jelas dalam era informasi digital seperti sekarang ini.Jika tidak maka masyarakat yang akan terkena imbasnya. Masyarakat akan semakin sulit memilih mana berita yang benar-benar objektif dalam memberikan pemberitaan dan mana media yang dalam pemberitaannya memihak pada suatu golongan tertentu. Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Oleh karena frekuensi adalah milik masyarakat dan sifatnya terbatas, maka penggunaannya harus sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat artinya adalah media penyiaran harus menjalankan fungsi pelayanan masyarakat yang sehat. Penyiaran berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, kebudayaan, hiburan, kontrol sosial, perekat sosial, ekonomi, wahana pencerahan, dan pemberdayaan masyarakat. Penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang urgensi hukum dan etika dalam penyiaran serta UU penyiaran dan korelasinya denga konten siaran yang ada saat ini.