Masalah kemiskian pada masyarakat merupakan masalah yang bersifat multidimensi sehingga untuk menyelesaikannya diperlukan solusi yang menyeluruh. Oleh karena itu, harus diketahui akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya kemiskinan masyarakat. Kemiskinan adalah suatu situasi atau kondisi yang dialami seseorang atau sekelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hiduonya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Terdapat beberapa aspek yang menyebabkan terpeliharanya kemiskinan masyarakat diantaranya : kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada masyarakat miskin, banyak kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan yang bersifat top down dan selalu menjadikan masyarakat sebagai objek, bukan sebagai subjek. Sampai saat ini keterlibatan tentang aparatur pemerintah masih dianggap penting dan menentukan, karena aparatur pemerintah juga dianggap merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Salah satu peran aparatur pemerintah yang dianggap menentukan adalah peran lurah itu sendiri. Sebab lurah merupakan penyelenggara dan penanggungjawab utama dibidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dalam arti peneliti memrlukan informan untuk mendapatkan data yang akurat dan terpercaya. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung membuktikan bahwa peran lurah dalam penanggulangan kemiskinan belum dapat dilaksanakan secara intensif terutama dalam pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) belum dapat berjalan secara simultan dimana antara satu instansi dengan instansi lainnya yang terkait belum dapat terkoordinasi dengan baik, termasuk dalam pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) melalui proses sosialisasi, serta rektrutmen keanggotaan BKM.    Kata Kunci : Peran, Lurah, Kemiskinan