Islam merupakan suatu aturan bagi manusia, yang bersifat positif, realistis, selaras dengan fitrah dan tata cara kehidupan yang dinamis. Kehidupan rumah tangga dalam Islam berdiri tegak di atas pondasi akidah, hikmah, tarbiyyah, dan mahabbah. Hal ini tervisualisasikan pada rumah tangga Nabi Saw sebagai rumah tangga terbaik, paling suci dan paling utama. Nabi Saw memiliki 12 orang isteri yang memiliki sifat, tabiat dan karekteristik yang beragam. Pernikahan Nabi Saw ini mengandung hikmah dan keteladanan bagi umat, yaitu sebagai proses ta’limiyyah, tasyri’iyyah, ijtima’iyyah, siyasiyah, insaniyah dan tarbawiyah. Hal ini mematahkan argumen para orientalis, pejuang wasternisasi dan pemuja feminisme yang selalu menyudutkan dan memfitnah Islam terutama rumah tangga Nabi Saw. Dengan penelitian sejarah ini, terbukti bahwa Nabi Saw adalah seorang pejuang hak-hak wanita, dengan meletakkan mereka pada posisi yang terhormat disaat wanita dipandang sebagai makhluk yang tidak dianggap