Erny Herlin Setyorini, Erny Herlin
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PENCABULAN SEBAGAI AKIBAT PERBUATAN BERLANJUT Amoi, Novia Fetrisna; Setyorini, Erny Herlin
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 14 Nomor 28 Agustus 2018
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v0i0.1786

Abstract

Anak-anak dibawah umur seringkali menjadi korban pencabulan. KUHP memberikan pengaturan tersendiri terkait tindak pidana pencabulan yang dimuat di dalam Pasal 289 - Pasal 296 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tetapi ketika pencabulan yng dilakukan berulang kali dengan jarak waktu yang tidak lama hukumannya sama dengan pencabulan yang dilakukan hanya sekali. Untuk diketahui bahwa perbuatan berlanjut diatur di dalam Pasal 64 KUHP. Berdasarkan hasil konsultasi penyidik dan jaksa bahwa tenggang waktu dari perbuatan berlanjut lebih dari 4 hari. Adapun permasalahan dalam penelitian ini diantaranya, bagaimana ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut dalam KUHP, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak kecil korban tindak pidanna pencabulan sebagai akibat perbuatan berlanjut? Metode penelitian yang telah diambil dalam pembahasan ini adalah meetode penelitian normative. Hasil penulisan menunjukan bahwa KUHP tidak memberikan penjelasan mengenai ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut. Usaha pemerintah untuk melindungi anak dari tindak pidana pencabulan dituangkan didalam UU RI NO. 35/2014 atas perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan ini belum dianggap memadai jika dikaitkan dengan permasalahan pencabulan anak dalam ketegori perbuatan berlanjut diantaranya batasan waktu ketentuan perbuatan berlanjut yang tidak jelas, dan penegakan hukum yang tidak konsisten. Penulis menghimbau agar ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut dituangkan didalam KUHP, sehingga adanya pedoman bagi pihak penyidik dan jaksa penuntut umum.Kata kunci: perlindungan hukum bagi anak, tindak pidana pencabulan, perbuatan berlanjut 
LEGALITAS SURAT KUASA YANG DITERBITKAN SEORANG BURON Gumilang, D.; Yudianto, Otto; Setyorini, Erny Herlin
Jurnal Hukum Magnum Opus Vol 2 No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.762 KB) | DOI: 10.30996/jhmo.v2i2.2497

Abstract

Penelitian ini berjudul Legalitas Surat Kuasa yang diterbitkan seorang buron, mengungkap aspek yuridis apakah seorang buron, dalam hal ini seseorang yang termasuk dalam buron/DPO memberikan kuasa yang berbentuk surat kuasa khusus kepada Advokat untuk bertindak sebagai perwakilan kepentingannya sebagai pihak Penggugat di Pengadilan Negeri dilarang secara hukum. Landasan utama yang digunakan untuk menganalisis tulisan penelitian ini yaitu teori hak asasi manusia (HAM), sedangkan aplikasi teori dalam menyoroti keabsahan seorang buron memberikan surat kuasa khusus digunakan teori kontrak. Prinsip equality before the law merupakan essensi hak asasi pada manusia di bidang law yang paling mendasar. Kita dapat menilai kualitas putusan pengadilan apakah sudah sesuai dengan tujuan hukum yang utama yakni keadilan dan hak asasi manusia adalah dari implementasi prinsip persamaan semua manusia di hadapan hukum. Hasil pengamatan menunjukkan adanya konflik norma terkait putusan pengadilan yang melarang seorang berstatus buron yang masuk DPO, dengan ketentuan yang mengatur tentang hak seseorang mem-berikan kuasa berdasarkan teori hak asasi manusia dan teori kontrak.
PEMBENTUKAN KLINIK DESA MERUPAKAN CEGAH DINI TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA ., Karmani; Setyorini, Erny Herlin; Yudianto, Otto
Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Volume 2, Nomor 2 Agustus 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.936 KB) | DOI: 10.30996/jhbbc.v2i2.1963

Abstract

Program dana desa yang digagas pemerintahan Joko Widodo yang pertama kali diluncurkan tahun 2015 dan setiap tahunnya angka bantuan dana desa selalu meningkat pada Tahun 2018 sudah mencapai sebesar Rp. 60 triliun dan tahun ini ini direncanakan anggaranya hampir mencapai sebesar ± Rp.70 trilun salah satu harapan Pemerintah Pusat mempunyai kewajiban untuk mewujudkan program desa melalui pemberian anggaran dana desa dengan ditindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan diberikan kesempatan yang lebih besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, namun belum diikuti dengan persiapan Sumber daya manusia (SDM) baik kepala desa maupun perangkatnya untuk memahami implementasi peraturan yang selalu berkembang sehingga banyak terjadi penyalahgunaan pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa dan perangkat desa yang masuk ke ranah hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan klinik desa sebagai upaya pencegahan tidak pidana korupsi dana desa. Dalam karya ilmiah ini metode yang digunakan dengan penelitian normatif menitikberatkan pada telaah atau kajian terhadap hukum positif (hukum perundang-undangan) yang bersifat normatif. Hasilnya diharapkan Kepala desa dan perangkat desa mampu memahami dan mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan aturan secara benar dalam mengelola keuangan desa, sehingga dapat meminimalisasi bentuk kesalahan baik administrasi maupun pelaksanaan pembangunan desa non administrasi dan memberikan masukan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan dana desa. Diharapkan dengan adanya klinik desa sebagai upaya pencegahan dini tindak pidana korupsi dana desa.
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
The Effectiveness of Diversion Through Restorative Justice For Handling Children In The East Java Police Erny Herlin Setyorini; Evi Kongres; Asri Gresmelian Eurike Hailitik; Pandu Satriawan Zainulla
SASI Volume 29 Issue 1, March 2023
Publisher : Faculty of Law Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47268/sasi.v29i1.1190

Abstract

Introduction: Children are the next generation of the nation who must be protected in order to grow up properly. Handling children's cases through the Juvenile Criminal Justice System has devastating impacts on children's futures.Purposes of the Research: This study aims to analyze the effectiveness of handling children's cases through diversion in the East Java Regional Police and analyze obstacles to handling children's cases through diversion so that solutions are found to achieve maximum diversion implementation as mandated by the Children's Criminal Justice System Law.Methods of the Research: This type of research is sociolegal research with a statutory approach, a conceptual approach, and a comparison approach, namely Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System.Results of the Research: The results showed that of the five police and police in the East Java Regional Police area, it showed that not 50% of the handling of children's cases had been successfully resolved through diversion. The causative factors include the non-achievement of the consent of the victim's child and his family. Therefore, the condition of consent of the victim's child and his family in Article 9 paragraph (2) must be abolished because Article 7 paragraph (2) of Law Number 11 of 2012 does not require the consent of the victim's child and his family. In practice is the main obstacle to achieving diversion, should be eliminated in the best interest of the child in accordance with the principles of the Convention on the Rights of the Child.