Artikel ini akan membahas penerapan sertifikasi halal produk UMKM dalam perspektif budaya hukum di Madura. Masyarakat Madura memiliki budaya yang unik dan kuat dalam memegang teguh prinsip. Masyarakat Madura merupakan masyarakat yang religius, patuh dan tunduk dalam menjalankan perintah agama, dalam hal ini adalah Islam. Wujud ketaatan terhadap ajaran Islam ini terangkum dalam ungkapan populer, yaitu: “bhuppa’, bhabhu’, ghuru dan rato” (ayah, ibu, guru dan pemimpin pemerintahan). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Madura berupa taat dan patuh “bhuppa’, bhabhu’, ghuru, dan rato” (bapak, ibu, guru dan pimpinan pemerintahan) sangat berpengaruh terhadap budaya hukum pelaksanaan atau penegakan sertifikasi halal. Pemerintah yang dalam budaya Madura dikenal dengan sebutan rato dan ghuru atau ulama membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan patuh mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya. (This article will discuss the application of halal certification for MSME products in the perspective of legal culture in Madura. Madurese people have a unique and strong culture in upholding principles. The Madurese community is a religious society, obedient and submissive in carrying out religious orders, in this case Islam. This form of obedience to Islamic teachings is summarized in a popular expression, namely: "bhuppa', bhabhu', ghuru dan rato" (father, mother, teacher and government leader). This research is a field research that is descriptive qualitative. The results of this study indicate that the values adhered to by the Madurese community in the form of obedience and obedience to "bhuppa', bhabhu', ghuru, and rato" (fathers, mothers, teachers and government leaders) greatly influence the legal culture of implementing or enforcing halal certification. The government, which in Madurese culture is known as rato and ghuru or ulemas, makes micro, small and medium enterprises in the Pademawu sub-district, Pamekasan district comply with registering halal certification for their products.)